Profile

Foto saya
Pangkalpinang, Bangka Belitung, Indonesia
Lecturer Accounting Departement Faculty of Economic Bangka Belitung University

'sedikit peran untuk bangsa tercinta'

"konsep-konsep berbau lokal, sebenarnya merupakan sebuah ide, aspirasi, pemikiran, perkembangan yang menambah variasi untuk berkancah di lingkungan global"



Arsip Blog

Kamis, 19 Februari 2009

Publikasi Bangka Pos (20-12-2008)

Bertani Lagi atau Menambang?

Penulis: Oleh :

Darus Altin (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung)

Bangka Pos (edisi: 20/Dec/2008 wib)

Dari tahun 2000 sampai tahun 2005, pertanian berkontribusi terhadap PDRB Bangka Belitung yaitu dari 25,44 persen menjadi 24,20 persen atau menyumbang terhadap PDRB sebesar Rp 1.533.110 juta dan mengalami peningkatan pada tahun 2005 menjadi Rp 1.990.628 juta. Walaupun pada tahun 2006 menurun menjadi 18,46 persen, pertanian masih menjadi sektor unggulan ke dua di Bangka Belitung setelah industri pengolahan dan pertambangan.


Julukan negara agraris untuk Indonesia, dengan sentra pertanian yang dapat mencapai swasembada pangan dan lubung beras bagi daerah bahkan negara tetangga merupakan cerita tempo dulu sekitar tahun 1980-an. Dimana masyarakat tercukupi pangan sebagai kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi. 

Dapat kita lihat pada zaman sekarang petani yang menggarap sawah tetapi masih kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari apalagi untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai menempuh pendidikan tinggi. Jika kita lihat di media cetak maupun elektronik, sebuah daerah sebagai penghasil komoditi beras, tetapi masyarakatnya masih ada yang hanya makan sekali sehari bahkan harus berpuasa pada hari tersebut. Sungguh ironis sekali dengan dikenalnya bangsa ini sebagai tebaran permadani hijau dengan lingkup areal yang luas yang seharusnya dapat dikelola menjadi lahan pertanian yang pastinya dapat mencukupi lebih kurang 230-an juta penduduk Nusantara. 

Jika kita melihat lebih dekat, untuk Bangka Belitung sebagai provinsi yang tergolong baru sektor pertambangan memberikan kontribusi terbesar bagi PAD daerahnya, dan sektor pertanian mempunyai kontribusi terhadap PDRB Bangka Belitung. 

Dari tahun 2000 sampai tahun 2005, pertanian berkontribusi terhadap PDRB Bangka Belitung yaitu dari 25,44 persen menjadi 24,20 persen atau menyumbang terhadap PDRB sebesar Rp 1.533.110 juta dan mengalami peningkatan pada tahun 2005 menjadi Rp 1.990.628 juta. Walaupun pada tahun 2006 menurun menjadi 18,46 persen, pertanian masih menjadi sektor unggulan ke dua di Bangka Belitung setelah industri pengolahan dan pertambangan.

Komoditi Unggulan 

Perkebunan karet, sawit dan lada merupakan komoditi unggulan yang prospektif dan dapat menjadi pemacu peningkatan PAD Bangka Belitung. Komoditi lain, yakni beras mulai digerakan sentra persawahan di Rias, Bangka Selatan. Ini langkah awal Babel dapat mandiri dalam hal kebutuhan beras. 

Hanya sangat disayangkan, komoditi lada yang selama ini menjadi trade mark Provinsi Babel perlahan tapi pasti ditinggalkan oleh masyarakat yang banyak beralih profesi menjadi penambang timah inkonvensional. Kita tidak dapat menyalahkan masyarakat yang banyak beralih menjadi penambang karena keuntungan yang mereka peroleh lebih besar daripada berkebun lada. Walaupun pada kondisi sekarang penambangan mulai perlahan ditinggalkan masyarakat seiring merosotnya harga timah dunia. 

Di sinilah seharusnya pemerintah jeli melihat situasi dan kondisi seperti ini. Pemerintah bersama masyarakat mencari solusi yang dapat memberikan keuntungan yang besar bagi petani. Sehingga tidak ada istilah petani hanya sebagai alat dan cara bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan atau hanya sekedar sebagai program kerja belaka. Seperti pemberitaan media lokal, pada beberapa minggu terakhir, dimana petani kesulitan mendapatkan pupuk merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuni bagi seorang petani.

Disamping itu, harga pupuk yang semakin meningkat seiring dengan musim panen juga dipandang sebuah masalah klasik yang seharusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah. Penyelewengan terhadap pupuk oleh pihak-pihak tertentu harus dihentikan sampai tuntas jangan sampai merugikan petani-petani penggarap.
Tidak hanya persoalan pupuk yang membelit petani di Bangka Belitung, permasalahan ketersediaan bibit unggul, sampai SDM penyuluh pertanian yang masih kurang kemampuannya. 

Menurut hemat penulis, persoalan SDM penyuluh bukanlah kurang kemampuan penyuluhan di lapangan, tetapi mereka kurang terperhatikan oleh pemerintah sendiri dalam hal kesejahteraannya. Seharusnya ujung tombak pertanian (penyuluh lapangan dinas pertanian) harus menjadi perhatian utama selain petani sebagai tulang punggung yang menjadikan bangsa ini dikenal menjadi Agraris Country pada era tahun 80-an tersebut.

Terbukanya Kesempatan Kerja

Sektor pertanian memberikan kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat. Mulai dari pengolahan sawah, pengolahan hasil pertanian dan pembuatan tehnologi tepat guna. Selain itu, peluang-peluang usaha yang lain seperti berdagang kebutuhan-kebutuhan bagi daerah transmigrasi yang lokasinya cukup jauh dari daerah perkotaan tentunya menjadi kesempatan yang menjanjikan bagi masyarakat. Pertumbuhan kesempatan kerja yang lain yang sifatnya lebih memberikan peluang bagi masyarakat dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

Dalam arti berusaha sendiri untuk mendukung sektor pertanian (berwirausaha tani) ini lebih baik, dengan tujuan akhir menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Sebuah solusi yang mestinya bukan untuk dilupakan, dan kedepan Bangka Belitung bisa menjadikan pertanian sektor unggulan yang dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD di daerah ini.(*)

Selasa, 02 September 2008

Publikasi EQUITY, FE, UBB, Vol. 1 Juli 2007



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaporan Keuangan Melalui Internet
(Studi Empiris pada Sektor Perbankan di Indonesia)
The Determinant of Financial Report through of Internet
(Empirics study of banking in Indonesia)



Darus Altin[1]
Universitas Bangka Belitung
Abstract

This journal analyzes factors some factors influencing the financial report of banking in Indonesia. By elaborating the Banking data, either financial or non-financial data in 2004 and 2005 through bank’s website. The technique of Analysis is Regression. This research took sample from 44 bank in Indonesia which have website. An Estimation of entirely data reported by internet banking consists of the content of reporting and appearance of website itself. The result of this research finds that format of banking’s website and the ownership variable of share give a positive and significant influence for the quality of financial report statement, not because of the content of banking’s website. Bank which has an ownership intensity of share possessed by foreign country has a better tendency than domestic banking for the quality of financial report through internet. This fact can give some advices for domestic banking to increase their quality of report through internet so that the competitive ability of banking will rise in the future.

Keyword : Banking in Indonesia, Content of Financial Reporting, website of banking, OLS


[1] Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung. Email :altin@ubb.ac.id. Telp. 0717-435702. Fax. 0717-435706

Kamis, 14 Agustus 2008

OPINI (Publikasi Bangka Pos. Juli 2008)

Silpa & Dilematis Aparatur

Oleh:
Darus Altin
Dosen Tetap Prodi Akuntansi –
Fakultas Ekonomi UBB
(Alumni TOT Standar Akuntansi Pemerintahan, Angkatan IV)

“Sisa Anggaran Terlalu Besar” (Bangka Pos, 24 juli 2008). Jumlah Rp 109 Milyar, merupakan sebuah nilai yang dipandang sungguh fantastis yang tentunya jika digunakan maksimal pasti membawa manfaat yang sangat besar untuk kesejahteraan rakyat. Selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode pelaporan sebesar Rp 109 Milyar tersebut jelas-jelas menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Bangka yang menggunakan atau menyusun LRA (Laporan Realisasi Anggaran) tersebut kurang memperhatikan unsur penggunaannya (untuk Belanja dan Pembiayaan Pemerintah). Sungguh sangat kita sesali selaku masyarakat yang sebenarnya banyak memperoleh manfaat yang besar rencana-rencana yang tertuang dengan angka-angka rupiah dalam LRA tersebut.

Klasifikasi belanja tepat sasaran
Dalam hal ini, tentunya Silpa terjadi karena belum adanya tindakan maksimal pemerintah yang diasumsikan bahwa pemerintah daerah belum dapat membuat sebuah klasifikasi belanja yang tepat pada sasaran. Itu merupakan asumsi awal bahwa sebenarnya sangat penting membuat klasifikasi belanja terutama untuk belanja modal, pegawai dan hibah. Padahal klasifikasi belanja harus dilakukan pertama kali karena penting diantaranya untuk memformulasikan kebijakan dan mengalokasikan sumber-sumber daya kepada sektor tertentu dalam pembangunan, mengidentifikasi tingkatan kegiatan pemerintah dimana kinerja akan dinilai serta membangun akuntabilitas atas ketaatan otorisasi yang diberikan legislatif, kebijakan, kinerja, analisa ekonomi dan adminstrasi anggaran sehari-hari. Memang tidak ada masalah secara substansi bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran yang sangat besar nilainya tersebut, tetap akan dimasukkan pada anggaran tahun berikutnya. Hanya jika melihat kondisi kabupaten seperti yang terlihat pada pemberitaan, seharusnya pemerintah memikirkan yang terjadi, masih banyak hal-hal yang butuh perhatian dan pembangunan pada sektor-sektor tertentu yang harus dibenahi.

Dilematis sikap aparatur
Tolak ukur kinerja pemerintah dalam pembangunan jelas sangat terlihat di mata publik bagaimana minimnya tindakan nyata Pemda Kabupaten untuk menggalakkan pembangunan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Hal-hal vital, listrik, air bersih, sarana jalan dan prasana lain jika dapat diselesaikan tentunya akan memberikan faedah yang berarti bagi masyarakat. Ada asumsi lain menurut penulis silpa 109 Milyar tersebut bisa terjadi, juga disebabkan sikap ketakutan dari aparatur sendiri jika mendengar kata BPK apalagi KPK, tentu sangat miris. Di satu sisi, pembangunan harus tetap berjalan, tapi di sisi lain takut jika terjadi kesalahan, bisa-bisa kejaksaan beraksi untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau. Tentu sebuah dilematis bagi aparatur sebagai penggerak roda pemerintahan. Apalagi sekarang, kejaksaan harus mempunyai target minimal tiga kasus korupsi setiap tahunnya yang harus atau untuk dijadikan tuntutan hukum. Sungguh sangat ironis..
Pernah penulis berbicara dengan teman-teman BPK sewaktu training di Yogyakarta, bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan BPK sebenarnya tidak untuk mencari kesalahan, tapi tujuannya untuk perbaikan kinerja pembangunan. Apalagi disadari sangat berat menyusun Laporan Keuangan Pemda (LRA, Arus Kas, Neraca, Calk) yang selalu berganti Permendagrinya, dari Permendagri No. 13 Tahun 2005, yang diperbaharui lagi Permendagri. No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tambah membingungkan aparatur pemerintahan dalam mengelola Keuda tersebut. Memang modal paham Permendagri juga tidak cukup dalam untuk hal ini, apalagi sekarang ada PP. No. 25 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang lebih detail walaupun menurut pengakuan Tim dari Komite SAP ini masih terdapat kekurangan dan butuh penyempurnaan. Ternyata Pontianak dengan predikat laporan keuangan tiga tahun berturut-turut dengan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK menerapkan pengkonversian Belanja dari aturan Permendagri 13 dengan PP. No 25 tersebut merupakan satu solusi yang dilakukan oleh aparaturnya tentunya dibantu oleh Ahli di bidangnya tersebut. Dari pemberitaan Silpa 109 milyar ini, banyak memberikan pelajaran untuk kita semua, terutama bagi aparatur di Kabupaten/Kota di Indonesia umsetelah umnya dan khususnya di bangka belitung sendiri. Semoga kejadian ini memberikan warna baru dalam pengelolaan keuangan daerah terutama untuk penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan hikmah ini menunjukkan bahwa masyarakat kita dapat semakin cerdas memahami kondisi dan melihat kinerja dari aparatur-aparatur pemerintahan kita. Hal ini, tentunya pelajaran yang berharga bagi pihak pengelola keuangan daerah untuk terus meng-upgrade diri dalam rangka memberikan akuntabilitas dan transparansi bagi publik. Yang pasti PR besar untuk perencanaan agar tidak meleset jauh dari perencanaan yang telah dilakukan yang berakibat terjadinya perlambatan pembangunan walaupun hal tersebut tetap akan dibebankan pada tahun berikutnya. (Publikasi Bangka Pos, Juli 2008)

==================0000=================

OPINI (Publikasi Bangka Pos. Juli 2008)

Keberadaan SIKD & Transparansi Publik
Oleh:
Darus Altin
Dosen Program Studi Akuntans- FE UBB

Berdasarkan PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah selanjutnya disingkat SIKD merupakan suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pengelolaan keuangan daerah dan data terkait lainnya menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Benang merahnya adalah ”Informasi” yang berkaitan dengan APBD, Perubahan APBD dan realisasi APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota; neraca daerah; laporan arus kas; catatan atas laporan keuangan daerah; Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan; laporan Keuangan Perusahaan Daerah; dan data yang berkaitan dengan perhitungan Dana Perimbangan seperti data pegawai dan data lainnya untuk disajikan kepada masyarakat. Bagaimana informasi yang disajikan melalui SIKD di negeri serumpun sebalai kita? Apakah sudah diketahui oleh masyarakat semua informasi tersebut di atas
Memang secara nasional SIKD ini dilaksanakan oleh Menteri Keuangan, namun untuk di daerah penyelenggaraan SIKD dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Walaupun ada ketentuan bahwa penyelenggaraan sistem informasi tersebut untuk Provinsi sendiri paling lambat 3(tiga) tahun setelah PP berlaku, Kabupaten/Kota paling lambat 5 (lima) tahun setelah PP berlaku dan Provinsi/Kab/Kota pemekaran paling lambat 5 (lima) tahun setelah diundangkannya UU Pemekaran Daerah bersangkutan, akan tetapi persiapan sangat dibutuhkan untuk terwujud good governance dengan tujuan akhir adalah harga mati bagi sebuah transparansi dan accountability bagi publik.
Jika kita lihat propinsi tetangga kita (RIAU) bagaimana mereka menganggap SIKD tidak hanya menjadi sebuah wacana namun dengan mengaplikasikannya dengan cara membangun sebuah situs khusus (http://www.kepriprov.go.id/sikd/) demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan transparan di mata publik.
Ternyata kondisi saat ini terlihat bahwa tidak selarasnya antara SIMKN (Sistem Informasi Keuangan Negara) dengan SIKD. Dalam arti kata, tidak adanya perimbangan antara keuangan pusat (APBN) dengan keuangan daerah (APBD) (Sumber: Informasi Keuangan Daerah :DEPKEU). Mengapa terjadi demikian? Jawabannya belum maksimalnya penggunaan SIKD di daerah-daerah. Akan tetapi, kondisi tersebut bukan berarti tidak bisa diperbaiki!
Daerah dituntut butuh waktu yang cepat untuk menyampaikan informasi keuangan daerah ke pusat. Jika kita lihat beberapa informasi yang harus disampaikan diantaranya APBD yang setiap tahun anggaran yang harus disampaikan ke Pusat paling lambat tanggal 31 Januari setiap tahun anggaran, Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah paling lambat 31 agustus tahun berikutnya dan informasi keuangan daerah lainnya. Semoga negeri serumpun sebalai kita tidak terlalu bermasalah dengan adanya ketentuan batas waktu tersebut atau sebaliknya.
Sanksi tentunya tak bisa ditolak bagi daerah jika terjadi keterlambatan penyampaian informasi keuangan daerah tersebut ke Pemerintah Pusat. Dari peringatan tertulis Menteri Keuangan sampai penundaan penyaluran Dana perimbangan sebesar 25% dari jumlah DAU yang diberikan setiap bulannya pada tahun anggaran berjalan
Menurut pengamatan penulis, selama ini kita tidak memanfaatkan alamat situs propinsi (http://www.bangkabelitungprov.go.id), sebagai media untuk menginformasikan keuangan daerah secara khusus atau kita dapat men-develope-kan sebuah situs tesendiri mengenai keuangan daerah untuk diinformasikan ke masyarakat. Dimana mungkin selama ini pemerintah hanya memanfaatkan media yang lain (seperti CD/Disket atau hard copy dll) untuk menyampaikan informasi keuangan daerah ke pemerintah pusat. Sangat disayangkan kenapa berpikir untuk membangun SIKD ini padahal semua biaya operasionalnya ditanggung melalui APBN. Karena dari sinilah kita dapat melihat bagaimana kepercayaan publik merupakan kekuatan yang sangat mendasar bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya. Segala aspirasi dan masukan dari masyarakat sebenarnya dapat kita dijadikan sebagai kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan pada masa yang akan datang. Langkah pertama adalah bagaimana SIKD menjadi sebuah aplikasi yang dapat diterapkan dan tidak hanya menjadi sebuah wacana dari isi sebuah Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2005. Sehingga apa yang dinamakan sebuah ’Harmonisasi’ hubungan antar Keuangan Pusat dengan keuangan yang ada di daerah sehingga apa yang diinginkan dari sebuah Laporan Keuangan Konsolidasi dari pengabungan Laporan Keuangan di daerah dapat tercapai dengan baik. Dampak yang dirasakan bagi Negara tercinta, dengan SIKD ini tentunya kepercayaan lebih dari Dunia Internasional, Word Bank, IMF, dan lembaga lainnya terhadap kinerja keuangan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang tranparan dan terjaminnya akuntabilitas bagi publik. Semoga!

======================0000============================

OPINI (Publikasi Babel Pos. Juni 2008)

Belajar dari Bupati Lamongan
Oleh :
Darus Altin
Dosen Prodi Akuntansi FE UBB

Sebuah pencerahan dari sebuah pemberitaan. Seorang bupati yang mungkin dapat dikatakan benar-benar seorang konseptor. Bagaimana tidak?. Sebuah daerah gersang di musim kemarau, dan banjir di musim penghujan. Itulah Gambar lamongan yang diceritakan saat itu belum tersentuh dari sosok bupati sekarang (Media Indonesia, Selasa 10 Juni 2008).
Jika kita kilas balik dengan Kabupaten kita yang ada di Bangka Belitung saat ini, rasanya lebih maju sedikit lah daerah kita dinilai dari berbagai sektor.
Pariwisata Lamongan , yang hanya menonjolkan Wisata Bahari Lamongan (WBL) serta Goa Maharani sangat jauh lebih menarik dengan pariwisata yang saat ini kita punyai, tapi peningkatan PAD 9 Milyar pada tahun 2007 dari WBLnya bisa dibilang angka yang cukup fantastis bagi sebuah daerah yang baru maju dan berkembang.
Investor yang banyak antri pada daerah mereka sungguh merupakan sesuatu yang harus kita jadikan sebuah contoh bagi pengembangan sebuah kabupaten. Jika kita kaji Lamongan, seorang bupatinya hanya berpikir sebuah konsep yang dapat dibilang konsep umum dan dengan cara-cara yang tradisional. Tapi hasilnya sungguh luar biasa.
Dengan hanya ‘menyulap’ suatu daerah kosong menjadi sebuah pelabuhan internasional dengan kapal-kapal besar yang dapat masuk dalam melakukan pertukaran komoditi tertentu. Mungkin satu hal ini yang kurang di Kabupaten kita. Konsep sebuah daerah tentu sangat didukung dengan sebuah solusi transportasi yang harus bertaraf internasional.
Melihat sebentar di kabupaten-kabupaten yang ada di bangka belitung saat ini, tentunya banyak yang masih bisa kita jual ke daerah lain di Indonesia maupun luar negeri. Tapi, kenapa hal ini tidak terjadi? Apa yang salah dengan kita? Apa yang salah dengan bupatinya?. Sekelumit pertanyaan tersebut tentunya bukan hanya sekedar kita jawab atau kita dengung-dengungkan saja. Tapi butuh langkah kongkret dan berdampak langsung bagi masyarakat. Konsep kepulauan bagi sebuah daerah, tentunya secara geografis adalah sebuah daerah yang strategis untuk menjadi maju dan merupakan sebuah keharusan untuk dapat berkembang dan siap bersaing di kancah internasional. Apalagi daerah yang sebagian besar kabupaten di Bangka Belitung merupakan daratan yang dikelilingi lautan yang langsung menghubungkan ke daerah lain atau Negara lain. Strategi lain ternyata, Lamongan dengan sosok Bupati mampu berpikir konsep luar negeri (Malaysia), bahwa SDM lokal yang ada harus mengenyam pendidikan tinggi untuk menggali ilmu pengetahuan sebagai salah satu cara untuk membangun daerah sekembalinya dari pendidikan yang ada di dalam maupun di luar negeri. Karena untuk maju memang hanya dengan ilmu pengetahuan dengan konsep berpikir merubah dari sesuatu yang tidak ada menjadi ada atau dari yang ada menjadi luar biasa. Jika kita lihat daerah kita sekarang tentunya lebih berbahagia dengan adanya sebuah Universitas yang mampu bersaing secara Internasional, terbukti dengan keberadaannya yang dalam 2 (dua) tahun ini, dari statistik website terlihat bahwa dari berbagai Negara lain (Australia, Canada, Malaysia, Belanda dll) sudah banyak yang mengakses informasi dari keberadaan sebuah Universitas di Bangka Belitung. Pembuktian ini menjadi dasar untuk mengatakan bahwa sebenarnya daerah kita maupun SDM yang ada sebenarnya dapat diandalkan untuk bersaing di kancah lokal,nasional maupun secara global. Sehubungan dengan moment pemkada yang saat ini sedang berjalan, hendaknya dapat menjadikan tolok ukur keberhasilan bagi kemajuan sebuah daerah. Kita tidak akan mungkin dapat menutup mata dengan perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, tentunya hal tersebut harus diimbangi pula dengan kekhasan, culture, dan karakteristik yang dimiliki oleh kita saat ini.
Apa yang daerah kita punya saat ini bukanlah sebuah kekurangan yang terus kita akui sebagai sebuah kekurangan. Hendaknya kekurangan dapat menjadi sebuah nilai tambah dalam rangka mengembangkan konsep yang terpadu dengan tindakan real bagi kesejahteraan masyarakat. Tujuan akhir penghargaan yang diberikan bagi bupati teladan di Indonesia (Bupati Lamongan), merupakan sebuah pengakuan bahwa berkarya adalah untuk sebuah kemajuan dengan tindakan-tindakan yang terapresiasi dengan baik dan teraplikatif untuk dirasakan sebagai sebuah hal positif bagi sebuah pembangunan. Semoga! (Publikasi Babel Pos, Juni 2008)

============0000==============

OPINI (Publikasi Babel Pos. Mei 2008)

Kemiskinan & Strategi Pembangunan
Catatan Singkat Untuk 100 Tahun Kebangkitan Nasional
Oleh:
Darus Altin
Dosen Akuntansi FE- UBB

Banyak pemberitaan media yang kita amati sekarang, bagaimana fokus pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan dengan terus mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Walaupun pada kenyataan angka kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi merupakan angka-angka sebagai informasi yang hanya untuk menyenangi hati masyarakat.
Sebenarnya, fakta di lapangan tetap saja menunjukkan masyarakat masih saja hidup dalam situasi dan kondisi yang mungkin dapat dikatakan hanya untuk survive, dan yang penting bisa makan untuk besok pagi.
Memperebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), (sampai tinggal nafas di ubun-ubun). Sebuah program pemerintah yang dipandang untuk mengambil hati rakyat, demi menutupi kenaikan dari melonjaknya harga minyak dunia. Tentunya sangat miris kejadian seperti ini!
Antrian panjang masyarakat miskin demi mendapatkan satu cerigen minyak tanah bersubsidi, merupakan sebuah pemandangan yang hampir biasa kita lihat dalam era sekarang.
Meninggalnya pasien miskin, karena ada beberapa rumah sakit yang seolah-olah menganggap kesehatan hanyalah untuk kaum borjuis. Kartu Gakin hanyalah sebuah simbol kemiskinan yang terkadang tidak ada artinya untuk kejadian tersebut di atas. Indonesia yang terpuruk semakin tidak mampu untuk bangkit selama 100 tahun berjalan (1908 – 2008). Sebenarnya apa yang salah dengan kita?
Sebuah gambaran, betapa mirisnya kita melihat golongan masyarakat bawah di daerah kabupaten cirebon yang terkenal dengan swasembada pangannya, tapi tetap saja masyarakat makan nasi sisa dari rumah makan, atau makan dengan nasi raskin dengan beras yang berkutu, bau, dan apek. Yang paling lucu, bupatinya malah hanya mengatakan bahwa masyarakat telah dibantu dengan raskin tapi tidak mau berubah. Sungguh tragis, sudah miskin tapi ketimpa tangga. Apakah yang begini yang dinamakan negara mengayomi masyarakatnya?
Perumahan yang mungkin tidak layak untuk dinamakan sebuah tempat tinggal, bagaimana mungkin jika sebuah rumah dengan beratapkan jalan beraspal dengan kokohnya berdiri yang diatasnya bergerak tronton besar mengangkut beberapa ton muatan-muatan yang berlapiskan baja!
Masa bermain, mengenal dan bersuka ria dari keceriaan anak-anak seolah-olah hilang tergantikan dengan bertahan di pinggiran jalan ibukota demi menjual sebuah kemiskinan mengharapkan belas kasihan untuk mengisi perut!
Dikaitkan dengan tingkat pengangguran terbuka pada Juni 2007 mencapai 10,6 juta orang atau 9,8% (dari jumlah penduduk Indonesia) dan angka tersebut jauh lebih tinggi dari level sebelum krisis 1997 yang sebesar 4,7%, sedangkan jumlah penduduk miskin mencapai 37,17 juta orang atau 17,75% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Permasalahan-permasalahan tersebut terkait dengan pembangunan ekonomi bangsa saat ini.
Sekelumit gambaran di atas, sungguh sangat menyedihkan dan miris dalam menghadapi moment 100 tahun bagi Kebangkitan Sebuah Bangsa. Selama ini, memang pemerintah hanya mampu memberikan hasil untuk nilai sebuah kemiskin, tetapi bukan alat untuk menciptakan atau memberikan jalan keluar agar masyarakat keluar dari jurang kemiskinan yang semakin menjorok ke dalam.
Di negara-negara maju, peran pemerintah sebagai fasilitator sangatlah kentara dan tidak setengah-tengah. Sebagai contoh, bagaimana Amerika menjadikan warganya untuk bebas berkreasi dan menciptakan sesuatu baik yang ada maupun yang belum ada. Apakah mungkin ini yang kurang di negara kita tercinta ini?
Jika dikaitkan dengan pembangunan yang ada sekarang ini, pemerintah hanya berfokus untuk mengembangkan yang sudah ada, tapi tidak berfikir untuk menciptakan sesuatu yang belum ada atau memaksimalkan yang ada menjadi sesuatu yang luar biasa.
Seharusnya pemerintah, terutama yang ada di daerah-daerah hendaknya berfikir keras, untuk mengembangkan potensi yang ada di daerahnya. Sekarang yang banyak terjadi, pemerintah-pemerintah daerah hanya berfokus pada pembangunan yang menguntungkan diri pribadi serta golongannya agar dapat terpilih kembali pada pemilihan lima tahun mendatang. Seakan-akan memimpin lima tahun hanya untuk menutup kembali uang yang telah dikeluarkan pada pemilihan sebelumnya. Wacana otonomi daerah seharusnya sungguh-sunguh dimaknai dan menjadi terapan real di lapangan dan tidak hanya merupakan sebuah simbol yang diagung-agungkan. Kita Optimis jika benar dan serius serta fokus dalam menerapkannya pasti terjadi apa yang dinamakan pertumbuhan, kemandirian dan perkembangan sebuah Propinsi atau Kabupaten/Kota yang sedikit demi sedikit berkurang ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat!
Strategi yang semestinya diterapkan adalah pengembangan yang terfokus bagi sebuah daerah, apa yang menjadi ciri khas dan karakteristik daerah tersebut hendaklah dapat dijadikan langkah awal untuk memulai.mungkin kecil bagi yang lain, tapi sebenarnya hal-hal jika dimaksimalkan dengan baik pasti akan memberikan manfaat yang luar biasa. Misalkan di babel sendiri, kita fokus saja terhadap perkebunan lada sebagai sektor unggulan, pemerintah sebagai monopolistik pasar (baik harga, pemasaran, produksi pengolahan, sampai kesejahteraan petani diperhatikan), kesejahteraan masyarakat tentu akan tercapai! Seperti yang dilakukan Gorontalo, untuk fokus terhadap pertanian jagung, lampung concern terhadap ubi kayu, pisang bahkan lada hitam. Biarkan Bali yang tetap merajai pariwisata di republik ini, kita cukup sebagai menjadikan pariwisata sebagai sektor kedua setelah lada dan timah! Di negara kita, yang masih kurang saat ini adalah kemampuan sebagian daerah dalam menghasilkan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan memperkaya dan memakmurkan masyarakat pada tingkat hidup yang lebih layak! Hendaknya moment Kebangkitan Nasional, menjadi langkah awal bangkitnya sebuah daerah untuk benar dan serius dalam melakukan penerapan sebuah strategi pembangunan di era otonomi daerah dan penurunan kemiskinan yang sesungguhnya tetapi bukan menurunnya berdasarkan data-data angka statistik. Semoga!
(Publikasi Babel Pos, Mei 2008)

====================0000==================

OPINI (Publikasi Babel Pos. April 2008)

Meng-INSENTIF-kan PETANI

Oleh:
Darus Altin
Dosen
Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi – UBB

Petani sebenarnya merupakan salah satu unsur penentu kemajuan suatu bangsa, apalagi culture atau frame Indonesia sebagai sebuah Negara Agraris yang mungkin sekarang hampir hilang citra tersebut. Jika kita lihat negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Australia, bahkan Thailand dan vietnam sendiri mampu meningkatkan level kesejahteraan petani setara dengan profesi lain yang hidup dalam masyarakat. (kutipan: Media Indonesia, Editorial 24 April 208).
Kutipan di atas, benar-benar menggelitik bangsa kita, bagaimana tidak. Dengan usia bangsa yang kurang lebih 63 tahun, kunci sebuah kemakmuran ‘Petani’ di negeri ini, hanyalah sekedar dijadikan sebuah simbol Ketahanan Pangan. Kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) beras/gabah seperti sekarang, ternyata tidak meningkatkan harkat dan martabat kaum petani.
Jika kita tinjau, pemerintah berfikir bahwa dengan menaikkan Harga Pokok Pembelian kedelai, beras, dan hasil tani lainnya itu merupakan salah satu cara untuk memberikan ‘insentif ‘ bagi petani sehingga berdampak bagi penambahan produktivitas hasil tani. Atau pemberian subsidi berupa alat-alat pertanian, pupuk, bibit tanaman itu juga merupakan salah satu ‘insentif’ bagi petani. Hal tersebut memang bukanlah langkah yang salah dari pemerintah! Namun, pada prakteknya masih terdapat pemanfaatan tenaga petani hanya sebagai tukang produksi beras, kedelai, jagung, dan sebagainya. Di belahan Indonesia, terutama wilayah Jawa, banyak petani hanya menjadikan petani sebagai alat bagi segelintir orang yang mengaku dirinya berperan penting untuk kesejahteraan hidup petani. Pada kenyataannya, petani-petani di Indonesia sebagian besar hidup dalam kategori penduduk miskin. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Peneliti-peneliti kita mengatakan hal tersebut dikarenakan adalah kurang terorganisirnya petani, walaupun kenyataannya sudah Himputan Keluarga Tani Indonesia (HKTI), atau terlalu banyak para Eksportir/Importir Indonesia yang justru malah mempermainkan harga pasaran produk-produk pertanian kita, kemudian tumpang tindihnya atau perbedaan masalah pendataan hasil-hasil pertanian (terutama gabah dan beras) sebagai bahan makanan pokok rakyat Indonesia. Ini terbukti.
Misalnya data produksi gabah dan beras yang dipublikasikan oleh Departemen Pertanian, berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh HKTI, Perum Bulog maupun BPS. Sehingga data yang terpublikasikan oleh institusi-institusi tersebut jadi membingungkan. (sumber Bali Pos, Artikel, 17 Februari 2007)
Kejadian-kejadian tersebut hanya segelintir informasi yang menunjukkan carut-marutnya kondisi petani di Indonesia tercinta ini. Pekerjaan besar tentunya bukan hanya tugas penting Departemen Pertanian untuk mengatasi hal ini. tapi sinergi yang kuat dari unsur manapun harus dilibatkan supaya tidak terjadinya simpang siur pemberitaan.
Berbicara insentif, tentunya salah satu alat pemuas bagi setiap individu. Jika petani di Indonesia, masih tidak diperhatikan untuk kesejahteraan, sampai kapanpun tetap dalam kondisi yang stagnan. Sebagai contoh di Jepang, saat minat menanam padi mengalami penurunan, para petani memperoleh insentif ketika bersedia menanam padi. Jika panen mereka melampaui target, insentifnya tambah. Kalau ada petani yang mau menanami lahan pertanian nonpadi, insentifnya akan bertambah besar lagi. Insentif tertinggi diberikan apabila para petani padi tersebut menanami lahan nonpertanian yang masih menganggur. Apakah kita berani menerapkan hal seperti itu? Jawabannya sekarang kita tunggu!
Jika pemerintah berani mengambil langkah-langkah lain yang kongkret untuk kesejahteraan petani, mungkin masa-masa yang akan datang, banyak Warga Negara yang berani mengatakan jika Petani adalah sebuah profesi yang menjanjikan atau profesi yang berperan penting dalam memberikan nilai tambah (added value) bagi Pendapatan Negara. Hal tersebut sangat mungkin terjadi, jika komitmen pemerintah yang kuat untuk ‘pemberian insentif’ lebih gencar dilakukan, Indonesia Hijau dengan daerah-daerah/propinsi sebagai bentangan/permadani hijau Nusantara tentu akan terwujud. Anggaran bagi pertanian tentunya harus ditingkatkan. Jika perlu, diberikan insentif bulanan yang minimal ada perannya bagi tecukupinya dapur rumah tangga. Pasti petani akan fokus dan giat untuk memberikan warna baru dengan tujuan Swasembada Pangan seperti yang dicita-citakan. Sebagai negara berkembang, tentunya fokus dengan culture negara sebagai Agriculture Country. Toh, negara-negara maju di belahan Eropa juga menerapkan pola Insentif bagi petani sebagai salah satu cara untuk memakmurkan sebuah bangsa. (Publikasi Babel Pos April 2008)

=======================0000==========================